Alat yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi didata kemudian dipisahkan alat gelas dan alat non gelas. Alat non gelas di dimusnahkan dengan cara dibakar. alat gelas dimusnahkan dengan cara ditimbun atau ditanam. Limbah cair laboratorium dapat berasal dari sisa – sisa sampel, sisa pelarut, dan bekas cucian alat-alat gelas. Kertiasa (2006) mengelompokkan peralatan yang ada di laboratorium biologi sebagai berikut:Alat-alat optik, seperti mikroskop cahaya, mikroskop stereo, mikroskop elektron.
1. Alat-alat dan wadah dari kaca (kaca objek, cover glass, cawan petri, gelas beker, pipet tetes, tabung reaksi) dari porselen atau dari plastik yang tidak mudah terkorosi
2. Alat-alat bantu seperti penjepit, sumbat karet, sumbat gabus, pelubang gabus, spatula, sikat tabung reaksi dan sikat buret serta corong,
3. Alat-alat bedah dan pengerat seperti jarum, panci bedah, gunting, pinset, pisau,
4. Alat peraga dan model seperti kerangka, torso, kotak genetika dan carta,
5. Alat-alat ukur seperti neraca, termometer, hygrometer, stop watch, dan respirometer,
6. Alat-alat penopang/penumpu seperti statif dan alasnya, kaki tiga, kasa, rak tabung reaksi,
7. Alat pemanas, seperti pembakar spiritus
8. Alat-alat untuk kegiatan lapangan seperti kuadrat, jala plankton
Peralatan laboratorium dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. Peralatan consumable adalah peralatan laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang atau dapat juga sekali pakai pecah atau mudah pecah. Yang termasuk peralatan ini adalah alat gelas, pipa gelas, pipa karet, kertas saring, kertas kromatografi, dll.
2. Peralatan non-consumable adalah peralatan laboratorium yang dapat digunakan terus-menerus dan bukan sekali pakai. Yang termasuk peralatan ini adalah pembakar gas, mikroskop, peralatan elektronik, dll. Sebaiknya mikroskop dan peralatan elektronik disimpan terpisah.
Alat yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi di data kemudian dipisahkan alat gelas dan alat non gelas. Alat non gelas di dimusnahkan dengan cara dibakar. Alat gelas dimusnahkan dengan cara ditimbun atau dikubur di dalam tanah. Secara umum, metode pembuangan limbah laboratorium terbagi atas empat :
1. Pembuangan langsung dari laboratorium
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan yang dapat tidak berbahaya seperti specimen tumbuhan. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium
2. Pembakaran terbuka
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan yang dapat tidak berbahaya seperti specimen tumbuhan. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium
3. Pembakaran terbuka
Metode pembakaran terbuka dapat diterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk
4. Dikubur dalam tanah
Dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metode ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun
Contoh Pemusnahan Alat
1. Alat non gelas:
Dimusnahkan dengan cara dibakar pada tempat yang agak jauh dari lokasi laboratorium.
2. Alat gelas
Dimusnahkan dengan cara ditimbun atau ditanam dengan kedalaman 1 meter
Adapun Cara Untuk memusnahkan dan membuang alat pratikum yang tidak terpakai lagi yaitu :
1. Termometer
Termometer yang telah digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan thermometer yang digunakan pecah, maka sebaiknya kita data terlebihdahulu thermometer yang pecah tersebut dan kemudian kita kumpulkan pecahan thermometer lalu kita buang ketempat sampah yang berisi pecahan kaca., yaitu tempat sampah yang bewarna merah yang berisi bahan-bahan yang berbahaya dan beracun.
2. Pembakar bunsen/pembakar spiritus
Bunsen juga masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, akan tetapi spritus yang terdapat didalamnya bisa di buang/ dimusnahkan langsung kelapangan terbuka.
3. Kaki tiga
Kaki tiga jika digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh karena itu kaki tiga tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat penyimpanannya.
4. Stopwatch
Stopwatch yang digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh karena itu Stopwatch tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat penyimpanannya, Tetapi jika sudah rusak di buang ketempat sampah yang telah disediakan, yang terdiri dari logan-logam
5. Neraca/Timbangan
Timbangan yang telah digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan lagi untuk pratikum selanjutnya, dan jika rusak kita dapat kita buang langsung keempat sampah.
6. Gelas Kimia
Gelas kimia yang telah digunakan dalam pratikum masih bisa digunakan untuk pratikum selanjutnya, oleh karena itu gelas kimia tidak di buang/ dimusnahkan tetapi di simpan pada tempat penyimpanannya.akan tetapi jika gelas kimia yang digunakan pecah, maka sebaiknya kita data terlebih dahulu gelas kimia yang pecah tersebut dan kemudian kita kumpulkan pecahan gelas kimia lalu kita buang ditempat sampah yang berisi pecahan kaca.
7. Kasa
Kasa yang telah digunakan dalam pratikum bisa langsung kita musnahkan dengan cara membakar kasa tersebut
8. Korek api
Korek api yang telah digunakan dalam pratikum tidak bisa digunakan lagi untuk pratikum selanjutnya, dan dapat kita buang sisa dari korek api tersebut dengan membuang ketempat sampah.
Berdasarkan uraian materi diatas, adapun yang menjadi pertanyaan adalah :
1. Apakah ada prosedur yang dilakukan untuk melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai?
2. Siapa saja yang seharusnya melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai?
3. Boleh siswa melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai?
Menanggapi pertanyaan kedua yaitu Siapa saja yang seharusnya melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai? Laboran/teknisi dan guru IPA bertanggungjawab untuk melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai dan mengikut sertakan Peserta didik dalam pemusnahan alat dan bahan supaya peserta didik paham terhadap pemusnahan limbah alat.
BalasHapusSalam
Agung Laksono
Menanggapi pertanyaan pertama Apakah ada prosedur yang dilakukan untuk melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai? Setiap prosedur lab ada sop nya. Mulai dr mmbuka sampai mengunci lab. Begitu juga dengan pemusnahan alat lab. Oleh karena itu pemusnahan alat memerlukan berita acara,agar dpt dioertanggung jawabkan.terimakasih
BalasHapusMenanggapi pertanyyaan nomor 3, siswa boleh membantu melaksankan pemusnahan jika alat dan bahan yg dimusnakan tidak berbahaya dan siswa mengetahui dgn baik cara pemusnahannya, seperti membuang cairan sisa praktikum yg tidak bersifat toxic ke tempat pembuangan limbah dll, tapi jika alat dan bahan perlu penanganan khusus dan bersifat berbahaya maka harus dilakukan ahli dlm hal ini adalh teknisi dan laboran
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusSiapa saja yang seharusnya melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai?
Yang melakukan pemusnahan alat laboratori yang tidak terpakai adalah guru ipa,laboran dan teknisi.
2. Siapa saja yang seharusnya melakukan pemusnahan alat laboratorium tidak terpakai?
BalasHapusMenurut saya yang bertanggung jawab dalam pemusnahan alat yang tidak terpakai adalah kepala lab, teknisi dan laboran atas persetujuan kepala sekolah